Mamuju, 23 Oktober 2023 — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat tengah mempersiapkan pelaksanaan program pembagian Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) berupa rice cooker gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian ESDM berdasarkan Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan AML Bagi Rumah Tangga.
Anugrah Irawan Umran, Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda Dinas ESDM Sulbar, menjelaskan bahwa saat ini tim ESDM Sulbar masih melakukan survei dan pendataan calon penerima.
“Kami maksimalkan survei pada tanggal 26 sampai 27 Oktober 2023, karena data penerima harus segera diinput ke sistem Kementerian ESDM paling lambat tanggal 1 November 2023,” ujar Irawan saat ditemui di Kantor Dinas ESDM Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Simboro, Mamuju.
Dinas ESDM Sulbar menghimpun data usulan penerima dari kepala desa dan lurah di seluruh kabupaten, lalu mengirimkannya ke Kementerian ESDM untuk kemudian diverifikasi oleh pihak PT PLN.
Untuk Provinsi Sulawesi Barat, tersedia kuota sekitar 3.800 unit rice cooker, yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Namun, waktu pasti penyaluran masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat.
“Saat ini kami masih menerima dan memverifikasi data. Terkait penyaluran, belum ada jadwal resmi yang kami terima,” tambah Irawan.
Program ini bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap energi bersih yang terjangkau dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pengurangan impor LPG, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta memperkenalkan teknologi memasak ramah lingkungan di rumah tangga.
Syarat Penerima Rice Cooker Gratis:
- Pelanggan PLN dengan daya listrik 450 VA hingga 1.300 VA.
- Berdomisili di wilayah yang tersedia listrik menyala 24 jam.
- Belum memiliki alat memasak listrik (AML).
- Diusulkan oleh kepala desa, lurah, atau pejabat setingkat melalui proses validasi.
Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas ESDM untuk mempercepat pemanfaatan energi bersih dan mendukung program pengentasan kemiskinan energi di daerah.