Proyeksi konsumsi listrik Sulbar pada Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045

Mamuju – Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Farid Asyhadi, turut menghadiri rapat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2025-2045. Rapat tersebut digelar di Ruang RKPD Kantor Bapperida Sulbar pada Rabu (3/4/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin, yang menyatakan perlunya analisis proyeksi kebutuhan sarana dan prasarana per lima tahun hingga tahun 2045. Hal ini sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dari kementerian/lembaga terkait, sebagaimana tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.

“Salah satu hal yang harus tercermin dalam dokumen RPJPD ini adalah trend demografi dan kebutuhan sarana prasarana pelayanan publik, yang disajikan berdasarkan analisis proyeksi kebutuhan hingga tahun 2045, sesuai NSPK dari masing-masing kementerian atau lembaga,” ungkap Hasanuddin saat membuka rapat.

Hasanuddin menambahkan bahwa beberapa kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan publik yang akan dianalisis proyeksinya antara lain rumah atau tempat tinggal dan permukiman, air bersih, energi listrik, persampahan, kesehatan, dan pendidikan. Proyeksi kebutuhan tersebut diminta dibagi secara per periode lima tahunan, dari masing-masing kabupaten di Sulbar.

Farid Asyhadi dari Dinas ESDM Sulbar menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun data proyeksi konsumsi listrik Sulbar. Data tersebut menunjukkan proyeksi sebesar 580 GWh di tahun 2025 dan 810 GWh di tahun 2030, yang diharapkan terus meningkat hingga mencapai 1,272 GWh di tahun 2037. Proyeksi ini mempertimbangkan pertumbuhan penduduk, pertumbuhan rumah tangga, inflasi, PDRB, dan peningkatan rasio elektrifikasi.

“Untuk itu, perlu perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan investasi di sektor pengolahan sumber daya alam, yang tentunya membutuhkan konsumsi listrik yang besar,” tambahnya.

Kegiatan ini sejalan dengan 8 Program Prioritas Pemprov Sulbar yang digaungkan oleh PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. Program tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM dan pelayanan publik, reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur konektivitas daerah, serta penguatan mitigasi bencana.