Dinas ESDM Sulbar Ikuti Rakor Internal Pemprov Sulbar 2025 Secara Virtual

Mamuju, 18 Februari 2025 – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar Tahun 2025 yang digelar secara hybrid. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang serbaguna Dinas ESDM Sulbar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas ESDM Sulbar, Andi Dian Dwi Epimadya, S.Si, memimpin jalannya rakor secara daring bersama para ASN dan tenaga PTT Dinas ESDM Sulbar, sementara Kepala Dinas ESDM Sulbar, Moh. Ali Chandra, menghadiri secara langsung rakor yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih, Suhardi Duka dan Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga di Jakarta.

Dalam sambutannya melalui Zoom Meeting, Suhardi Duka menekankan pentingnya menyatukan pemahaman terhadap visi dan misi pemerintah daerah serta loyalitas dalam membangun Sulawesi Barat ke arah yang lebih baik.

“Kita harus bekerja dengan kinerja yang baik dan tidak terbebani oleh perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024. Fokus kita sekarang adalah membangun Sulawesi Barat dengan semangat kebersamaan,” ujar SDK.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemprov Sulbar akan segera menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang dijabarkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah dan surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait perubahan RKPD dan APBD 2025.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas ESDM Sulbar, Andi Dian Dwi Epimadya, menyatakan bahwa Dinas ESDM Sulbar siap menjalankan kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi anggaran dan memastikan program kerja dinas sejalan dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih.

“Kami di Dinas ESDM Sulbar siap menyesuaikan program kerja agar selaras dengan kebijakan Pemprov Sulbar, terutama dalam efisiensi anggaran dan implementasi program yang benar-benar berdampak kepada masyarakat,” jelasnya.

Rakor ini juga membahas kebijakan terkait tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan. SDK menegaskan bahwa hanya SK Tenaga Kontrak yang terdaftar di Data Base BKN dan ditandatangani oleh Gubernur yang tetap dibiayai oleh APBD. Sementara itu, bagi tenaga kontrak di sekolah menengah yang ditandatangani kepala sekolah akan tetap menerima gaji melalui dana BOS.

Wakil Gubernur terpilih Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, juga menekankan pentingnya loyalitas serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Kewajiban kita sebagai aparatur pemerintahan adalah loyal kepada pimpinan dan menjalankan tugas dengan baik serta penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh OPD di Sulbar dapat bersinergi dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah dan mewujudkan Sulbar yang lebih maju serta sejahtera.