Penelitian yang dilakukan oleh Astria, Windarto, Wanto, dan Irawan pada tahun 2019 membahas tentang penggunaan metode K-Means dalam pengelompokan wilayah pendistribusian listrik. Penelitian ini bertujuan untuk mengelompokkan wilayah-wilayah di Indonesia berdasarkan tingkat distribusi listrik. Data yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan dari dokumen-dokumen keterangan energi yang dihasilkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mencakup data dari 34 provinsi di Indonesia untuk periode 2011-2017. Metode K-Means digunakan untuk membagi data menjadi dua klaster: klaster tingkat distribusi tinggi (C1) dan klaster tingkat distribusi rendah (C2). Hasil penelitian menunjukkan bahwa klaster tingkat distribusi tinggi mencakup provinsi-provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, sedangkan klaster tingkat distribusi rendah mencakup 31 provinsi lainnya.
Penelitian ini menggunakan software RapidMiner untuk mengolah data dan melakukan pengelompokan. Cetroid data untuk klaster tingkat distribusi tinggi adalah 33.622,87, sedangkan untuk klaster tingkat distribusi rendah adalah 2.352,402. Hasil ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menentukan prioritas wilayah untuk kegiatan pendistribusian listrik berdasarkan klaster yang telah dibentuk. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi pada perencanaan distribusi listrik yang lebih efektif dan efisien di Indonesia. Penggunaan metode K-Means dalam penelitian ini menunjukkan bahwa teknik data mining dapat membantu dalam pengelompokan data pendistribusian listrik berdasarkan karakteristik wilayah.
Astria, C., Windarto, A. P., Wanto, A., & Irawan, E. (2019). Metode K-Means Pada Pengelompokan Wilayah Pendistribusian Listrik. Semin. Nas. Sains Teknol. Inf, 306-312.