Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun rencana kerja dan anggaran yang realistis serta berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (29/4/2025).
Musrenbang tersebut digelar dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Kita harus tinggalkan alokasi anggaran yang tidak memiliki nilai publik tinggi dan tidak berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Gubernur Suhardi Duka di hadapan para peserta Musrenbang.
Ia mengkritisi kecenderungan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang selama ini belum efektif karena terlalu banyak dialokasikan untuk belanja birokrasi seperti perjalanan dinas, honorarium, dan pengadaan barang ATK, sementara manfaat yang diterima masyarakat sangat kecil.
“Kalau perjalanan dinas 30 persen, honor 30 persen, pengadaan kertas 20 persen, maka yang sampai ke masyarakat tinggal 10 persen. Itu pasti akan saya ubah dan saya koreksi. Saya minta RKA yang lebih baik, konkret, dan punya manfaat nyata,” tegasnya.
Gubernur juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen Rencana Kerja (Renja) dan RKA masing-masing, agar tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar implementatif dan berdampak nyata di lapangan.
Lebih lanjut, Suhardi Duka menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang matang, kolaboratif, dan berbasis data. Ia mengingatkan agar proses perencanaan dilakukan dengan pendekatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi.
“Dokumen RKPD tahun 2026 harus betul-betul bisa dijalankan, bukan sekadar formalitas. Kita ingin perubahan yang nyata, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulbar untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.