Mamuju, 19 Juni 2025 – Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda Farid Asyhadi mewakili Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dalam rapat daring bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan PT. PLN. Rapat ini membahas percepatan peningkatan Rasio Elektrifikasi menuju 100%, dengan fokus pada sinkronisasi Roadmap Listrik Perdesaan 2025–2029 sebagai upaya pemerataan akses listrik di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam forum strategis tersebut, Farid memaparkan sejumlah program dan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat guna mendukung peningkatan rasio elektrifikasi. Ia juga menekankan bahwa Sulbar memiliki potensi besar dalam sektor pembangkit energi, yang menjadi peluang strategis bagi investasi energi ke depan.
“Potensi energi air di Sulbar mencapai 1.500 MW, energi surya 1.677 MW, dan potensi biomassa dari limbah kelapa sawit sekitar 197,8 MW. Ini kekuatan besar yang harus dioptimalkan,” ujar Farid Asyhadi.
Namun demikian, ia juga menyoroti hambatan yang dihadapi daerah, terutama belum adanya kuota pembangunan pembangkit yang dialokasikan oleh pemerintah pusat dan PLN untuk Sulawesi Barat.
“Padahal sejumlah investor sudah melakukan survei dan menyatakan siap berinvestasi, namun terkendala keterbatasan kuota dan kesiapan infrastruktur kebijakan,” sambungnya, mengutip pernyataan Kepala Dinas ESDM Sulbar.
Kabar baik datang dengan terbitnya dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 oleh Menteri ESDM pada 26 Mei 2025. Dalam dokumen ini, Sulawesi Barat mendapat ruang pengembangan kapasitas pembangkit hingga 1.800 MW dalam 10 tahun ke depan, mencakup pembangunan PLTA, PLTM, PLTS, PLTB, dan PLTBm.
“Ini peluang besar bagi Sulbar untuk menarik investasi besar yang pada akhirnya akan mendorong kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK–JSM). Namun peluang ini harus dibarengi dengan kesiapan regulasi dan sumber daya manusia di daerah,” tegas Farid.
Ia menekankan bahwa percepatan realisasi investasi energi terbarukan harus ditopang oleh kesiapan berbagai aspek tata kelola daerah.
“Kesiapan regulasi seperti tata ruang provinsi, Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), RDTR kabupaten/kota, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta kompetensi tenaga teknik lokal adalah kunci. Jangan sampai peluang ini hilang karena kita tidak siap,” jelasnya.
Turut hadir dalam rapat ini, Gilang Ananda Putra, Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, yang mendampingi Farid dalam menyampaikan kondisi terkini ketenagalistrikan Sulawesi Barat.
