Dinas ESDM Sulbar Dorong Percepatan Transisi Energi dalam Webinar Nasional Transisi Energi 2025

Mamuju, 19 Juni 2025Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan transisi energi berkeadilan. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif Farid Asyhadi, Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda, dalam kegiatan Webinar Nasional Transisi Energi 2025 bertajuk “Mewujudkan Transisi Energi Berkeadilan: Sinergi Kebijakan, Teknologi, dan Riset untuk Masa Depan Energi Bersih Indonesia” yang digelar oleh Departemen Teknik Elektro Universitas Andalas secara daring pada Kamis (19/6/2025).

Webinar yang diinisiasi sebagai forum strategis ini menghadirkan narasumber dari berbagai sektor, antara lain:

  • Pramudya, S.T., M.T. (Koordinator Perencanaan Pembangkitan Tenaga Listrik Kementerian ESDM), yang memaparkan strategi nasional menuju Net Zero Emissions 2060.
  • Faisal Risa, S.T., M.T. (Senior Manager Perencanaan PLN UID Sumbar), dengan materi tentang transformasi kelistrikan dan digitalisasi jaringan.
  • Prof. Ir. Refdinal Nazir, MSEE., Ph.D., IPU (Ketua Prodi S3 Teknik Elektro Universitas Andalas), yang menyoroti riset dan pendidikan dalam bidang transisi energi.

Dalam sesi diskusi, Farid Asyhadi mengangkat isu spesifik terkait PLTU Mamuju berkapasitas 50 MW yang masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar utama. Ia mempertanyakan langkah kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, dalam mendorong transisi energi menuju penggunaan biomassa cangkang sawit, yang tersedia melimpah di Sulawesi Barat.

“PLTU tersebut telah menimbulkan dampak nyata terhadap kesehatan masyarakat, terbukti dari adanya unjuk rasa warga sekitar yang mengeluhkan kualitas udara yang menurun akibat asap dan debu,” ungkap Farid.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap terbitnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yang memberikan ruang besar bagi pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Sulawesi Barat. Farid menegaskan pentingnya penetapan kuota pembangunan pembangkit listrik EBT di Sulbar oleh Kementerian ESDM dan PLN, agar rencana Commercial Operation Date (COD) bisa tercapai pada tahun 2030.

“Pembangunan pembangkit seperti PLTA dan PLTM harus dimulai dari sekarang karena membutuhkan waktu konstruksi minimal lima tahun. Jika tidak dimulai tahun ini, target COD 2030 akan sulit tercapai,” jelasnya.

Melalui forum ini, Dinas ESDM Sulbar mendorong kolaborasi semua pihak—pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat—untuk bersama-sama mempercepat transisi energi yang adil dan berkelanjutan demi masa depan energi bersih di Indonesia, khususnya di Sulawesi Barat.