Dinas ESDM Sulbar Hadiri Rapat Pembahasan PKS PKH PLTMH Sandapang

Mamuju, 13 Agustus 2025 – Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Andi Rahmat, mewakili Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menghadiri Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) Pembangunan PLTMH Sandapang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Aula Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (13/08).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Persetujuan Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Sandapang berkapasitas 1×150 kW di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Provinsi Sulawesi Barat. Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Nomor S.310/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04/6/2025 tanggal 26 Juni 2025.

Agenda utama rapat meliputi pembahasan konsep perjanjian kerjasama PKH PLTMH Sandapang antara Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, serta laporan progres pembangunan PLTMH Sandapang. Proyek ini merupakan bagian dari upaya penyediaan listrik berbasis energi baru terbarukan di wilayah terpencil untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan mendorong pemanfaatan energi bersih.

Rapat dihadiri oleh perwakilan lintas instansi, antara lain Inspektur 1 Inspektorat Jenderal KESDM, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Sulbar, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, Kepala UPTD KPH Karama Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, Koordinator Perencanaan dan Pengadaan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, PPK Pembangunan PLTMH Wilayah 2, serta Staf Direktorat Renbang Infrastruktur EBTKE.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta memberikan masukan dan menyepakati poin-poin penting dalam draf PKS yang akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan. Andi Rahmat menegaskan bahwa Dinas ESDM Sulbar mendukung penuh percepatan pembangunan PLTMH Sandapang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menghadirkan akses energi berkelanjutan bagi masyarakat di Desa Sandapang dan sekitarnya.

“PLTMH ini tidak hanya akan meningkatkan rasio elektrifikasi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendorong pemanfaatan energi bersih di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penegasan tindak lanjut finalisasi draf PKS dan penjadwalan penandatanganan resmi antara Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat dalam waktu dekat.