ABM Himbau Penggunaan LPG Non Subsidi 5,5 Kg Kepada ASN

(17 Oktober 2017)

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar membuka  sosialisasi  Sinergi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan PT Pertamina (persero) dalam penggunaan LPG Bright Gas bagi Aparatur Sipil Negara yang berlangsung di Ruang Auditorium, Lantai 4, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 17 Oktober 2017 .

Acara tersebut turut hadir Domestic Gas Region manager VII Isfahani, Kadis ESDM Amri Ekasakti, Asisten I Nur Alam Tahir, Asisten II, Jamil barambangi dan Asisten III, Djamila , Pimpinan dan Staf OPD Lingkup Sulbar, Kepala Badan/kantor instansi Vertikal, Kepala Perwakilan Kementerian Pertanahan dan Ka Bin Daerah Provinsi Sulbar .

Pada sambutan Gubernur Sulbar, menyampaikan presiasi dan penghargaan kepada PT Pertamina Persero yang telah memberikan perhatian khusus kepada Provinsi Sulbar untuk memperkenalkan penggunaan elpiji Non Subsidi 5,5 Kg kepada ASN Lingkup Sulbar dan keluarga mampu lainnya. Pasalnya saat ini Gas Elpiji 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah, Tutur ABM.
Lanjut disampaikan bahwa yang kita lakukan saat ini adalah untuk menekan beban pemerintah dalam subsidi elpiji karena selama ini masih banyak ditemukan pemakaian elpiji 3Kg yang tidak tetap sasaran termasuk penggunaan dikalangan ASN.

Pemerintah Sulbar mendukung sepenuhnya penggunaan non subsidi LPG 5,5 kg kepada ASN. Hal ini dengan dikeluarkannya surat ederan Gubernur Sulbar Nomor 009.5/829/Set tanggal 10 April 2017 yang menghimbau kepada seluruh ASN di Lingkup Pemerintah Sulbar untuk menggunakan LPG Non Subsidi.