WFH diberlakukan lagi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Terhitung tanggal 28 September hingga 2 Oktober 2020, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali memberlakukan kebijakan WFH (Work From Home) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Tindakan ini diambil terkait semakin banyaknya ASN yang dinyatakan positif COVID-19, sehingga dengan diambilnya tindakan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19. Demikian halnya di Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat juga memberlakukan Work From Home (WFH), yang bukan berarti ASN diliburkan tapi bekerja dari rumah, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.