Tanggal 21 September 2020 diadakan pertemuan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat dengan Camat Aralle dan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat sebagai respon terhadap tuntutan Kelompok masyarakat Salutambung yang menolak aktivitas pertambangan yang akan dilakukan oleh PT. Monazite San.
Namun dalam pertemuan ini, pihak Kelompok Masyarakat Salutambung yang menyampaikan tuntutannya tidak hadir. Pihak pemerintah setempat dalam hal ini Camat Aralle dan beberapa Kepala Desa yang hadir mengaku tidak mengetahui adanya tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Salutambung.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Izin Eksplorasi yang dimiliki oleh PT. Monazite San telah berakhir pada tanggal 13 September 2020, sehingga pihak perusahaan tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitas apapun di lokasi tersebut.