Dinas ESDM Sulbar Dampingi Kunker DPRD Sulbar ke Lokasi Tambang di Muara Sungai Karossa

Mamuju Tengah – Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat, Ilham, SE., MAP, melakukan pendampingan dalam kunjungan kerja (Kunker) Ketua DPRD dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat di lokasi pertambangan pasir PT. Alam Sumber Rezeki. Kunjungan ini dilakukan di Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, serta Desa Serasa, Kecamatan Dapuran, Kabupaten Pasangkayu, pada Kamis (6/2/2025).

Kunker ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah digelar sebelumnya bersama Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah dan Pasangkayu. RDPU tersebut membahas permasalahan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, yang memimpin langsung kunjungan tersebut, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kebijakan pertambangan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

“Kami hadir langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi masyarakat secara lebih mendalam. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi dalam pengambilan kebijakan ke depan,” ujar Amalia Fitri.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulbar, Khalil Qibran, menyampaikan bahwa hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat lanjutan.

“Kami telah melihat secara langsung kondisi yang ada di Desa Patulana, Karossa Pantai, dan Dusun Silaja/Dapurang. Hasil peninjauan ini akan kami bawa ke dalam RDP selanjutnya,” kata Khalil Qibran.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Sulbar didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas ESDM Sulbar, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi V. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Satpol PP untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Pendampingan yang dilakukan oleh Dinas ESDM Sulbar bertujuan untuk memberikan dukungan teknis serta memastikan aspek regulasi pertambangan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham, SE., MAP, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti permasalahan yang muncul akibat aktivitas tambang.

“Dinas ESDM Sulbar akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah ini. Kami juga akan memastikan bahwa kegiatan tambang yang dilakukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujar Ilham.

Sebelumnya, pada 16 Januari 2025, ratusan warga Desa Karossa, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Barat. Mereka menyuarakan penolakan terhadap tambang pasir yang beroperasi di muara Sungai Karossa, dengan alasan bahwa aktivitas tambang tersebut telah melanggar perizinan lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi pemukiman warga di sekitar sungai.

“Kami ingin memastikan aktivitas tambang yang berada di desa kami apakah sudah sesuai prosedur dan mekanisme izin lingkungan hidup atau tidak. Karena kami merasa dibodohi oleh pihak perusahaan yang tiba-tiba beroperasi di desa kami,” ujar salah satu perwakilan warga, Ipul.

Warga khawatir bahwa aktivitas pertambangan pasir ini akan menyebabkan abrasi dan mengancam pemukiman mereka yang telah dihuni secara turun-temurun. Oleh karena itu, mereka meminta DPRD Sulbar untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin operasional tambang yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau langsung lokasi tambang guna memetakan area terdampak serta memeriksa seluruh dokumen perusahaan yang bersangkutan.

“Konkretnya, keinginan masyarakat adalah menolak tambang pasir. Oleh karena itu, kami akan membuka dokumen izin perusahaan ini bersama-sama agar semua pihak mendapatkan kejelasan dan tidak ada saling mencurigai,” ujar Munandar.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun perusahaan tambang. DPRD Sulbar bersama Dinas ESDM Sulbar akan terus mengawal permasalahan ini agar aktivitas pertambangan di Sulawesi Barat berjalan sesuai dengan regulasi serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.