Mamuju, 30 Januari 2024 — Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pemindahan material tanah di kawasan Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), Ilham, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat, 26 Januari 2024.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan legalitas aktivitas yang ramai dibicarakan dan menghindari dugaan adanya pertambangan ilegal (PETI) di kawasan tersebut. Ilham menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan di sepanjang Jalan RE Martadinata bukanlah aktivitas pertambangan.
“Setelah saya melakukan kunjungan, mengecek apakah melakukan pertambangan atau termasuk dalam PETI atau tidak, saya sampai di lapangan dan menemukan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut adalah pematangan lahan yang sudah dimiliki dari kabupaten,” jelas Ilham saat diwawancarai di ruang kerjanya, Gedung Kantor ESDM Sulbar.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada transaksi jual beli material tanah yang berasal dari kegiatan tersebut. “Dari hasil penyampaian masyarakat dan dari hasil interogasi saya kepada pihak developer, itu sama sekali adalah pematangan lahan. Tidak ada penjualan material tanah,” ungkapnya.
Ilham menambahkan bahwa pihak developer secara langsung menyatakan bahwa material tanah tersebut digunakan untuk kepentingan lingkungan sekitar, khususnya untuk penimbunan jalan lingkungan.
“Developer sampai bersumpah, katanya ‘Saya tidak perjualbelikan, Pak. Ini untuk masyarakat lingkungan.’ Bahkan dia bilang nanti akan buat pernyataan dari lingkungan bahwa ini betul-betul tidak diperjualbelikan,” kata Ilham menirukan pernyataan dari pihak developer.
Lebih jauh, Ilham mengingatkan pentingnya aspek keselamatan bagi masyarakat selama kegiatan berlangsung. Ia meminta pihak pelaksana kegiatan untuk memperhatikan dampak terhadap pengguna jalan, terutama dalam hal pembersihan jalan dan pembuatan saluran air guna mencegah genangan setelah hujan.
“Dari aduan yang masuk, kami segera bertindak mendatangi lokasi dan berkomunikasi dengan pelaku usaha. Harapan kami, pelaksana kegiatan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan kondisi lingkungan,” pungkasnya.
Dengan peninjauan ini, Dinas ESDM Sulbar berharap masyarakat mendapatkan kejelasan informasi dan tidak lagi terjadi simpang siur mengenai aktivitas di lokasi tersebut. Pihak ESDM juga menegaskan akan terus mengawasi aktivitas serupa agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.