Pemprov Sulbar Bentuk Tim Terpadu untuk Selesaikan Polemik Tambang secara Humanis dan Adil


Mamuju, 25 Mei 2025

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengambil langkah strategis dalam mengatasi polemik pertambangan dengan membentuk Tim Terpadu Pengendalian dan Evaluasi Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat dan investor secara adil, humanis, dan berkelanjutan.

Wakil Gubernur Salim S. Mengga menekankan bahwa langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan investasi.

“Tujuannya adalah agar konflik-konflik yang selama ini ada, bisa kita selesaikan. Rakyat bisa tenang mencari nafkah, kemudian investasi juga tidak merasa terancam. Jadi, dua-duanya kita jaga,” ujarnya.

Wagub juga menekankan pentingnya pendekatan komunikasi yang mengedepankan empati dan pengertian dalam interaksi tim dengan masyarakat.

“Tidak boleh bernada menyalahkan, tetapi memberi pengertian, karena bisa jadi salah paham selama ini karena ada misinformasi atau kurang informasi sehingga muncul berbagai macam isu yang membuat orang jadi salah paham,” jelasnya.

Dalam upaya ini, Pemprov Sulbar juga membentuk Tim Evaluasi Tambang yang diketuai oleh Asisten III Setprov Sulbar, Amujib. Tim lintas sektor ini melibatkan sejumlah instansi teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan perizinan tambang, mulai dari wilayah izin usaha hingga tahap operasi produksi.

“Semua tahapan itu tidak terbit dalam satu kali proses. Evaluasi dilakukan secara bertahap dan cermat untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan operasional pertambangan,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov menyadari bahwa masih terdapat kekhawatiran dan penolakan dari sebagian masyarakat pesisir, khususnya terhadap tambang pasir laut yang dinilai merusak ekosistem dan mengancam mata pencaharian nelayan. Oleh karena itu, Wagub Salim menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi semua pihak.

“Rakyat harus percaya bahwa pemerintah hadir untuk menyejahterakan mereka. Dan pemerintah juga harus membuktikan hal itu melalui tindakan nyata,” tegasnya.

Ia juga menambahkan pentingnya menjaga hubungan yang sehat antara pemerintah, masyarakat, dan investor.

“Tanpa investasi kita sulit mempercepat proses menyejahterakan rakyat. Tapi investasi juga harus berjalan dengan adil dan tidak merugikan masyarakat,” imbuh Salim.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian polemik tambang secara adil, terbuka, dan berkelanjutan. Pemprov Sulbar berkomitmen memperkuat tata kelola pertambangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.