Dinas ESDM Sulbar Gelar Rapat Teknis SPBE: Komitmen Lengkapi Data dan Dokumen Digitalisasi Layanan

Mamuju, 15 Juli 2025 — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertempat di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Selasa (15/07/2025). Rapat ini dihadiri oleh Tim SPBE internal Dinas ESDM yang terdiri dari unsur perencana, pengelola data kepegawaian, pengurus barang, serta unsur program dan bidang-bidang.

Rapat ini merupakan bagian dari langkah strategis Dinas ESDM dalam mempercepat implementasi SPBE sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital pemerintahan. Dalam rapat, masing-masing anggota tim menyampaikan rencana dan komitmen pelengkapan data serta dokumen yang akan ditampilkan dalam website resmi Dinas ESDM.

Abdul Syukur, Fungsional Perencana Ahli Muda, menegaskan pentingnya kelengkapan data faktual untuk memperkuat transparansi publik. “Kami akan melengkapi seluruh dokumen perencanaan dan data pendukung lainnya di website sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ferianto Nurdin, Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Kepegawaian, menyatakan bahwa struktur organisasi perangkat daerah akan segera diperbaharui secara digital. “Struktur organisasi akan kami lengkapi agar mudah diakses dan dipahami oleh publik maupun internal,” katanya.

Gilang Ananda Putra, selaku Pengurus Barang, juga menambahkan bahwa daftar aset OPD akan diunggah ke sistem agar pengelolaan aset dapat lebih tertib dan akuntabel. “Daftar aset akan kami unggah dan perbarui secara berkala agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tuturnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda Farid Asyhadi, CPNS Firdaus Zulkarnain, dan Normawati dari Sub Bagian Program Administrasi Perkantoran. Ketiganya turut memberikan masukan serta dukungan terhadap penguatan implementasi SPBE di lingkungan Dinas ESDM Sulbar.

Rapat ini menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih digital, efisien, dan terbuka sesuai dengan arahan nasional dalam percepatan transformasi digital sektor publik.