Dinas ESDM Sulbar Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Kerja Sama dengan BPH Migas Terkait Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi

Mamuju, 29 Juli 2025 — Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Andi Rahmat, menghadiri rapat koordinasi penyusunan draft rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Rapat ini membahas upaya pengendalian dan pengawasan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di daerah, dan berlangsung di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, serta dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Provinsi, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Biro Hukum, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dalam paparannya, Andi Rahmat menyampaikan dasar hukum kerja sama ini merujuk pada Pasal 21 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan pendistribusian BBM jenis tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP), yang dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Sebagai tindak lanjut, BPH Migas telah mengirim surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menjajaki rencana kerja sama dalam rangka pengawasan pendistribusian BBM subsidi di daerah,” ujar Andi.

Asisten II Rachmad menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh proses kerja sama dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menyarankan agar Pemprov Sulbar melakukan koordinasi dengan provinsi lain yang telah lebih dahulu menandatangani perjanjian serupa dengan BPH Migas.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam memastikan penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Barat. Selain itu, kami juga mendorong BPH Migas untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, agar informasi ini dapat dipahami dan diterima dengan baik,” jelas Rachmad.

Rapat ini menjadi langkah awal strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, guna memastikan ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi serta mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan efektivitas pengawasan dan tata kelola energi yang berkeadilan.