Pemprov Sulbar dan BPH Migas Finalisasi Kerja Sama Pengawasan Penyaluran BBM

Mamuju, detikSulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memperkuat sinergi dalam pengendalian dan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini ditandai dengan rapat finalisasi draft Perjanjian Kerja Sama yang digelar secara virtual melalui Zoom pada Selasa (19/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Andi Rahmat, mewakili Kepala Dinas ESDM. Rapat dipimpin oleh Bagian Hukum Humas Sekretariat BPH Migas, dengan fokus pada penyempurnaan dokumen kerja sama terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di wilayah Sulbar.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulbar, perwakilan BPH Migas, serta perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.

Andi Rahmat menegaskan, kerja sama ini akan memperkuat transparansi dan efektivitas pengawasan di lapangan.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Sulbar dan BPH Migas semakin solid, sehingga distribusi BBM, khususnya JBT dan JBKP, dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Andi Rahmat dalam rapat tersebut.

Rapat finalisasi ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen kerja sama ditandatangani secara resmi. Nantinya, perjanjian ini akan menjadi landasan bersama untuk memastikan ketersediaan BBM tepat sasaran bagi masyarakat Sulbar.

Langkah ini juga sejalan dengan Panca Daya visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

“Kami mendorong transparansi, akuntabilitas, dan inovasi dalam birokrasi serta pelayanan publik. Kerja sama ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Sulbar menghadirkan layanan energi yang tepat guna bagi masyarakat,” tutup Andi Rahmat.