Tingkatkan Pengendalian Air Tanah, Dinas ESDM Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten

MAMUJU – Untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan pengguna air tanah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan usai mendampingi Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah, Wisnu Hasta Praja sebagai mentor dalam kegiatan seminar rancangan aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator, di Gedung Pusdiklat Kalukku, Senin, 25 Agustus 2025.

Buja, panggilan akrab Kepala Dinas ESDM mengungkapkan bahwa sesuai dengan rencana aksi perubahan yang akan dilaksanakan Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah akan menitikberatkan peningkatan pengendalian dan pengawasan air tanah. Dalam pelaksanaannya nanti akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten hingga aparatur pemerintah kecamatan khususnya wilayah yang banyak terdapat badan usaha pengguna air tanah.

“Pengendalian dan pengawasan pemanfaatan air tanah ini perlu mendapat perhatian khusus karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami berharap pemerintah kabupaten dapat bekerjasama dalam mewujudkan pengelolaan air tanah lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Buja juga menerangkan bahwa program pengendalian dan pengawasan air tanah merupakan implementasi dari program Gubernur dan Wakil Gubernur Suhardi Duka–Salim S. Mengga dalam Panca Daya khususnya dalam misi ke-4, tepatnya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan misi-5 memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

“Secara detail kegiatan pengendalaian dan pengawasan air tanah melalui metoda sinergi dengan pemerintah kabupaten akan dijelaskan oleh Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah,” tegasnya.

Lebih jauh Kepala Bidang Geologi dan Air Bawah Tanah Dinas ESDM, Wisnu Hasta Praja menerangkan bahwa kegiatan pengendalian dan pengawasan air tanah yang dimaksud adalah merupakan rangkaian aksi perubahan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polewali Mandar. Diketahui data dari Badan Pendapatan Daerah masing-masing terdapat sekitar 64 badan usaha wajib pajak air tanah dan 24 badan usaha wajib pajak air tanah.

“Data awal dari pemerintah kabupaten ini menjadi data awal tim sinergi dengan pemerintah kabupaten dalam melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan pemanfaatan air tanah. Kami berharap pemerintah kabupaten, tepatnya badan pendapatan daerah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polman dapat berperan aktif dan mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Wisnu juga menjelaskan tim sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten hingga aparatur pemerintah kecamatan ini akan dibekali dengan pengetahuan umum dan teknis secara geologi terkait pentingnya pengelolaan air tanah. Kemudian akan dilaksanakan sosialisasi pengendalian dan pengawasan air tanah yang melibatkan para pengguna air tanah di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polman agar tercapai informasi terkait kewajiban para pengguna air tanah dalam aktivitasnya.

“Kami juga akan menyiapkan sarana aplikasi sederhana agar mudah digunakan oleh pengguna air tanah dalam menyampaikan secara detail aktivitas pemanfaatan air tanah. Yang paling penting lagi kami berharap semua pengguna air tanah di Kabupaten Mamuju dan Polman sudah mengantongi surat izin pengusahaan air tanah,” ujarnya. (*)